TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, menanggapi kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jodi menyampaikan pihaknya berempati.
“Kami tentunya ikut prihatin,” ujar Jodi saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap KPK pada Rabu dinihari, 25 November 2020, di Bandara Internasional Soekarno Hatta. KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benur.
Jodi meminta pihak-pihak yang terlibat bisa menghormati proses yang sedang berlangsung. “Kami imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.
Sumber Tempo menyatakan Edhy telah dipantau sejak Sabtu akhir pekan lalu dalam perjalanan dinas ke Amerika Serikat. Politikus Partai Gerindra ini lalu ditangkap sepulangnya dari Amerika. “Ditangkap jam 01.23," kata sumber Tempo.
Sejak awal pembukaan keran ekspor benih lobster, kebijakan ini menuai kontroversi. Kebijakan tersebut menganulir peraturan menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang pengiriman benih lobster ke luar negeri.