TEMPO.CO, Jakarta - Perum Peruri bersiap menerapkan tanda tangan elektronik sesuai permintaan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Salah satu tujuannya untuk mengurangi korban kecurangan transaksi online atau online financial fraud pada e-commerce.
"Dokumen dan data digital Anda aman bersama kami,” kata Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Sebab, saat ini Peruri sudah mengantongi Certificate Authority (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) dari Kominfo. Selain itu, Peruri sudah punya pengalaman keamanan dan autentikasi data hampir 5 dekade.
Sebelumnya, Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Kominfo, Martha Simbolon, mengimbau masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik. Imbauan ini terkait dengan indikasi tingginya tingkat kecurangan pada transaksi e-commerce di masa pandemi.
Martha menyatakan bahwa transaksi e-commerce di Indonesia terindikasi masih rawan dimanfaatkan penipu. Data Kemenkominfo mengindikasikan kecurangan pada transaksi e-commerce cukup tinggi di masa pandemi.
Tingkat kecurangan mencapai angka 35 persen. Di mana 26 persen di antaranya merupakan korban online financial fraud. "Akibatnya 57 persen masyarakat Indonesia meyakini transaksi daring rawan penipuan,” ujar Martha.
Selain memberikan keamanan, Peruri menyebut penyediaan tanda tangan elektronik ini bisa membuat birokrasi lebih efisien. Hingga saat ini, beberapa perusahaan swasta nasional sampai perbankan pun telah menggunakan layanan ini.
FAJAR PEBRIANTO