Pemerintah Provinsi NTT sempat mengungkapkan rencana menggeser seluruh lapak UMKM milik warga setempat yang berada di Pulau Komodo. “Semua UMKM yang selama ini menjual suvenir di Pulau Komodo akan dipindahkan ke Pulau Rinca,” tutur Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu akhir Oktober lalu.
Dalam rancangan pembangunannya, Pulau Komodo akan dibentuk sebagai destinasi berkonsep terbatas. Wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo kelak akan dipatok tarif mencapai US$ 1.000. Kunjungan pun harus menggunakan kartu keanggotaan.
Koalisi masyarakat Manggarai Barat telah mendesak DPR menggagalkan rencana pemerintah memoles destinasi Pulau Komodo menjadi wisata premium berbiaya US$ 1.000 per kunjungan. Koalisi memandang konsep itu akan merugikan masyarakat, terutama terkait adanya relokasi warga.
“Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemerintah NTT pada 2019 hendak merelokasi warga Komodo ke pulau lain dan pada 2020 ini mengumumkan akan memindahkan UMKM di Loh Liang Pulau Komodo ke Loh Buaya Pulau Rinca,” ujar peneliti Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Gaji Warga Pulau Komodo