Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.
Hal ini pula, kata Sri Mulyani, yang diwanti-wanti oleh Presiden Jokowi sebelumnya. "Apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
ANTARA
Baca: Ada Perubahan, Pemerintah Kini Bahas Pengurangan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020