TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan ada perbedaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun depan, guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingga tiga kali.
“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021 di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Dengan begitu, kata Nadiem, jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali. “Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya. Karena ini merupakan suatu program berkesinambungan," ucapnya.
Nadiem menjelaskan, Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar. Hal ini dilakukan agar para guru honorer tersebut mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.
“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” kata Nadiem.
Sebelumnya diberitakan pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi tersebut dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK, kata Nadiem, adalah upaya pemerintah menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
ANTARA
Baca: Nadiem Makarim Umumkan Seleksi 1 juta Guru PPPK bagi Guru Honorer, Ini Detailnya