"Namun sayangnya, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi dimana dibandingkan sebelum pandemi minus 7,2 persen (APBN 2020)," kata Tauhid.
Dia juga mengatakan defisit anggaran yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 5,7 persen PDB, atau melonjak hingga 227,6 persen dibandingkan sebelum pandemi. "Meskipun lebih rendah dibandingkan Pepres 72 Tahun 2020 yang minus 3,61 persen," ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berharap instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 betul-betul menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan perekonomian.
"Dan memulihkan ekonomi, serta kehidupan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 25 September 2020.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui RUU APBN tahun anggaran 2021 untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR. Sri Mulyani akan mengevaluasi RAPBN 2021 yang menjadi sorotan pimpinan maupun anggota Banggar DPR.
Baca: Sri Mulyani Beberkan Upaya Serap Anggaran Rp 1.269 T Kurang dari Dua Bulan