TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 tahun ini tidak menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).
“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presidensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual, Minggu, 22 November 2020.
Pemajakan atas ekonomi digital menjadi satu isu dalam KTT G20 tahun ini. Sejauh ini belum ada kesepakatan meskipun OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati.
Pilar pertama fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.
Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.
Sementara itu, pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.