TEMPO.Co, Jakarta -Kendati lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) telah mencabut larangan terbang Boeing 737 Max 8, maskapai Lion Air belum mengoperasikan sepuluh pesawat jenis tersebut. Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group , Danang Mandala Prihantoro, sepuluh pesawat Boeing 737 Max 8 masih dikandangkan di Batam Aero Technic.
“Semua pesawat dalam kondisi dirawat,” ujar Danang saat dihubungi pada Ahad, 22 November 2020. Perawatan terhadap Boeing 737 Max 8 sama seperti armada maskapai lainnya, yakni meliputi sterilisasi mesin hingga kabin pesawat. Dalam pemeliharaan tersebut, petugas melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman.
Di dalam kabin, sterilisasi mencakup ruang kokpit, toilet, dapur, kompartemen bagasi, meja lipat pada kursi, sandaran kursi, penutup kursi bagian kepala, penutup jendela dan dinding kabin, serta karpet dan ruang kargo di bagian bawah kabin pesawat. Petugas juga melakukan pembersihan pesawat dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC), seperti mencuci dan membersihkan badan pesawat.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan perawatan kinerja yang mencakup, perangkat tambahan daya, navigasi, peralatan komunikasi, hiburan dalam penerbangan, dan fasilitas pesawat lainnya. “Lion Air melakukan proses pengecekan sistem sirkulasi udara pada kabin, termasuk HEPA (High Efficiency Particulate Air)" kata Danang.
Proses perawatan ini disebut dengan prolong inspection. Danang tak menjelaskan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perawatan pesawat yang sudah masuk kandang sejak Maret 2019 itu.
FAA pada 18 November lalu mengumumkan telah mencabut larangan terbang Boeing 737 Max 8. Pencabutan larangan terbang ditandatangani Kepala FAA Steve Dickson. Bersamaan dengan itu, FAA merilis rincian akhir dari rekomendasi perangkat lunak, sistem, dan peningkatan pelatihan yang harus diselesaikan Boeing serta maskapai penerbangan sebelum mengangkut penumpang.
Meski kembali memperoleh izin terbang, Danang memastikan Lion Air tak serta-merta mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max-nya. Sebab, perusahaan masih menunggu keputusan dari otoritas penerbangan dalam negeri, yakni Kementerian Perhubungan.
Seluruh maskapai Boeing 737 Max sebelumnya digrounded atau dikandangkan setelah dua kecelakaan maut yang melibatkan maskapai Ethiopian Airlines ET 320 dan Lion Air JT 610 terjadi. Kecelakaan Boeing 737 Max di Indonesia dan Ethiopia menewaskan total 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019. Kecelakaan ini memicu penyelidikan lanjutan yang mencoreng Amerika Serikat dalam penerbangan global dan merugikan Boeing senilai US$ 20 miliar.