Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Beri 3 Tips ke Deposan Besar yang Simpan Uang di Bank

image-gnews
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengimbau para nasabah perbankan untuk terus berhati-hati menjaga simpanannya. Imbauan ini ditujukan terutama ke nasabah yang memiliki dana dengan nominal besar karena lembaga tersebut hanya menjamin besaran simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah di bank. 

Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan para nasabah untuk ikut mengawasi perkembangan dana simpanannya di bank. Hal itu disampaikan LPS melalui postingan di instagram resmi @lps_idic, Ahad, 22 November 2020. 

Pertama, nasabah sebaiknya memiliki beberapa akun rekening dari berbagai bank berbeda. Nilai simpanan yang dimiliki pun sebaiknya dipecah dalam setiap rekening tersebut menyesuaikan dengan penjaminan simpanan LPS.

Kedua, nasabah idealnya mencetak buku tabungan atau cek saldo tabungan secara berkala. Bahkan LPS merekomendasikan nasabah mengecek tabungan minimal satu kali dalam sebulan.

Pengecekan per bulan ini bertujuan agar nasabah dapat segera tahu dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan transaksi.

Ketiga, nasabah dilarang memberi tahu nomor PIN ATM, password, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem keamanan tabungannya kepada siapapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imbauan ini tak lepas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna senilai Rp 22 miliar. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi nasabah perbankan untuk berhati-hati menjaga simpanannya, terutama memiliki nilai yang besar.

Dengan tips-tips tersebut, LPS berharap kasus hilangnya dana tidak terulang kembali karena dari nasabah bank telah melakukan tindakan pencegahan.

BISNIS

Baca: LPS Pastikan Tak Bisa Ganti Uang Nasabah Rp 22 Miliar yang Lenyap di Maybank

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavia saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

Jokowi minta pertemuan antara Gubernur BI, Kepala OJK, Kepala LPS dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian lebih sering dilakukan. Apa Alasannya?


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

5 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Lamaran Putreri Ke-5 Ketua MPR-RI Penuh Kebahagiaan

5 hari lalu

Lamaran Putreri Ke-5 Ketua MPR-RI Penuh Kebahagiaan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo beserta keluarga besarnya menerima lamaran Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla) kepada salah satu puteri Bamsoet, Saras Shintya Putri (Cacha).


Kenali Modus Investasi Bodong dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Kenali Modus Investasi Bodong dan Tips Menghindarinya

Setidaknya terdapat lima ciri penipuan investasi bodong. Biasakan mengecek ke lamanresmi Maybank jika mendapat tawaran investasi mengatasnamakan MaybankIndonesia.


OJK Cabut Izin Usaha BPR Indotama Sulawesi, LPS Jamin Simpanan Nasabah

11 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Cabut Izin Usaha BPR Indotama Sulawesi, LPS Jamin Simpanan Nasabah

OJK mencabut izin usaha Perumda PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi (BPR Indotama UKM Sulawesi).


Daftar Perusahaan yang Bakal Groundbreaking di IKN per Desember 2023, Ada Milik Keluarga Prabowo

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kelima kanan) menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Perusahaan yang Bakal Groundbreaking di IKN per Desember 2023, Ada Milik Keluarga Prabowo

Otorita IKN mengumumkan daftar sejumlah perusahaan yang rencananya bakal groundbreaking di IKN pada Desember 2023. Perusahaan apa saja itu?


Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta Karena Transaksi QRIS, Fraud atau Salah Sistem?

15 hari lalu

Berikut ini informasi limit transaksi menggunakan virtual account BCA, kode VA dari masing-masing merchant, dan biaya adminnya. Foto: Canva
Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta Karena Transaksi QRIS, Fraud atau Salah Sistem?

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya memberikan analisis atas kasus nasabah BCA yang kehilangan uang senilai Rp 68,5 juta dari rekening tabungannya melalui transaksi QRIS.


Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta, Pengamat Siber Saran Korban Lapor Polisi

18 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta, Pengamat Siber Saran Korban Lapor Polisi

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha menyarankan nasabah BCA yang kehilangan uang senilai Rp 68,5 juta dari rekening tabungannya melaporkan kasusnya ke polisi.


Kemenkop UKM Paparkan Tujuh Fokus dalam Perubahan UU Perkoperasian

19 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kemenkop UKM Paparkan Tujuh Fokus dalam Perubahan UU Perkoperasian

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menyebutkan ada tujuh hal yang menjadi fokus pemerintah dalam perubahan ketiga UU Perkoperasian Tahun 2023.


Pengamat Siber Ungkap Keanehan dalam Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta

19 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Pengamat Siber Ungkap Keanehan dalam Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengungkap keanehan dalam kronologi yang diceritakan nasabah BCA yang kehilangan Rp 68,5 juta.