Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Beri 3 Tips ke Deposan Besar yang Simpan Uang di Bank

image-gnews
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengimbau para nasabah perbankan untuk terus berhati-hati menjaga simpanannya. Imbauan ini ditujukan terutama ke nasabah yang memiliki dana dengan nominal besar karena lembaga tersebut hanya menjamin besaran simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah di bank. 

Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan para nasabah untuk ikut mengawasi perkembangan dana simpanannya di bank. Hal itu disampaikan LPS melalui postingan di instagram resmi @lps_idic, Ahad, 22 November 2020. 

Pertama, nasabah sebaiknya memiliki beberapa akun rekening dari berbagai bank berbeda. Nilai simpanan yang dimiliki pun sebaiknya dipecah dalam setiap rekening tersebut menyesuaikan dengan penjaminan simpanan LPS.

Kedua, nasabah idealnya mencetak buku tabungan atau cek saldo tabungan secara berkala. Bahkan LPS merekomendasikan nasabah mengecek tabungan minimal satu kali dalam sebulan.

Pengecekan per bulan ini bertujuan agar nasabah dapat segera tahu dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan transaksi.

Ketiga, nasabah dilarang memberi tahu nomor PIN ATM, password, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem keamanan tabungannya kepada siapapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imbauan ini tak lepas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna senilai Rp 22 miliar. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi nasabah perbankan untuk berhati-hati menjaga simpanannya, terutama memiliki nilai yang besar.

Dengan tips-tips tersebut, LPS berharap kasus hilangnya dana tidak terulang kembali karena dari nasabah bank telah melakukan tindakan pencegahan.

BISNIS

Baca: LPS Pastikan Tak Bisa Ganti Uang Nasabah Rp 22 Miliar yang Lenyap di Maybank

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

15 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

44 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

51 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

53 hari lalu

BRI Prioritas merupakan program Bank BRI kepada nasabah untuk menikmati berbagai fasilitas eksklusif. Ini syarat jadi nasabah BRI Prioritas. Foto: BRI
Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Keuntungannya

BRI Prioritas merupakan program Bank BRI kepada nasabah untuk menikmati berbagai fasilitas eksklusif. Ini syarat jadi nasabah BRI Prioritas.


BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

58 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

19 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

OJK masih memeriksa seluruh BPR, sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah BPR yang akan dilikuidasi atau menjadi pasien OJK dan LPS.


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.


OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

Gedung OJK. Google Street View
OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?