TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menggelar Program Langit Biru (PLB) di wilayah Jakarta Barat, Selatan dan Timur. Sebelumnya, program tersebut telah dilaksanakan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) termasuk Jakarta Pusat dan Utara.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Melalui program tersebut, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus, sehingga konsumen dapat membeli Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal yaitu Rp 7.650. Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi pelat kuning.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 November 2020.
Upaya mengurangi pencemaran udara, kata Eko, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.