AFPI secara aktif berupaya menciptakan iklim industri fintech pendanaan yang lebih kondusif, melalui pengawasan, edukasi dan membanguun kerjasama diantaranya Direktorat Cyber Crime Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perbankan nasional, hingga Google Indonesia.
Taufan menambahkan, AFPI sebagai mitra dari OJK akan terus bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memajukan dan mempercepat pertumbuhan industri fintech pendanaan.
Harapannya, kolaborasi dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa fintech lending, baik sebagai peminjam dana (borrower) maupun sebagai pemberi pinjaman (lender).
Baca: Bos OJK Hampir Setiap Hari Terima Surat Komplain Soal Fintech