TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua untuk periode November-Desember 2020 bagi para 2,44 juta pekerja yang masuk dalam tahap IV.
"Bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Ida dalam keterangan pers, Jumat, 20 November 2020.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), menurut Ida, telah memproses dana subsidi gaji tersebut kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara maupun yang bukan Himbara.
Bila ditotal dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,40 juta orang. Bila ditotal dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,40 juta orang.