TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta menyebutkan pemerintah mendapat dividen sebesar Rp378 triliun sepanjang 2010 hingga 2019 dari pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan lembaga.
“Secara agregat PMN sejak 2005-2019 yang Rp233 triliun itu sudah ketinggalan. Kalah besar dibanding dividen yang sudah diterima 2010-2019 Rp378 triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Isa menyatakan total dividen yang didapat oleh pemerintah Rp378 triliun sepanjang 2010-2019 itu lebih besar dibandingkan dengan total PMN yang diberikan kepada BUMN dan lembaga sejak 2005-2019 yaitu Rp233 triliun.
Ia mengatakan total pemberian PMN sepanjang 2005-2019 kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp233 triliun terdiri dari Rp215,7 triliun berbentuk tunai dan Rp17,3 triliun nontunai.
“Secara fundamental PMN itu adalah investasi pemerintah kepada BUMN sehingga wajar kalau orang ingin selalu tahu apakah PMN memberikan return dalam dividen atau keuntungan finansial lain,” katanya.