TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis bahwa realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020 sesuai dengan target meski baru terserap 37,6 persen.
Hingga awal November, pemerintah telah menggelontorkan Rp16,95 triliun dari total Rp45,051 triliun PMN ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Rp45,051 triliun tersebut terdiri dari PMN ke BUMN dan lembaga yang dialokasikan pada tahun ini.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 awal sejumlah Rp20,981 triliun, serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan mulai pertengahan tahun berjalan sebesar Rp24,070 triliun.
Adapun, wujud PMN yang diberikan terbagi secara tunai Rp41,020 triliun dan nontunai Rp4,031 triliun. PMN nontunai dapat berasal dari konversi Piutang Negara pada BUMN (RDI/SLA, hutang dividen), Barang Milik Negara (BMN), dan Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS).
"Melalui PMN nontunai, pemerintah bermaksud untuk memperbaiki struktur permodalan dan/atau meningkatkan kapasitas produksi BUMN, mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN," kata Isa, Jumat 20 November 2020.