TEMPO, Bandung - Penerimaan Kota Bandung yang bersumber dari pajak, dipastikan merosot pada tahun ini. Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor penyumbang pajak mengalami ‘lesu darah’. Karena itu, pemerintah Kota Bandung menurunkan target pemasukan dari pos ini dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 1,7 triliun, di tahun ini.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Gungun Sumaryana mengatakan, per November, realisasi pendapatan tercatat Rp 1,4 triliun. Pemerintah Kota Bandung harus bekerja ekstra untuk mengejar kekurangan Rp 300 miliar, pada bulan terakhir tahun ini.
Gungun memaparkan, dari sembilan sumber pajak yang dikelola, seluruhnya merosot. Terutama sektor restoran, hotel,dan parkir. “Yang sangat drastis itu, hotel, restoran, dan parkir,” kata Gungun kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.
Pada kondisi normal, Gungun menjelaskan, penerimaan pajak restoran saja bisa terkumpul Rp 30 miliar per bulan. Pada 2019 lalu, Pemerintah Kota Bandung mencatat total perolehan pajak dari bisnis restoran mencapai Rp 360 miliar.
Sektor ini memang termasuk andalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bandung, setelah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).