TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memutuskan belum berencana menerbangkan pesawatnya yang berjenis Boeing 737 Max 8 meski larangan mengudara armada tersebut telah dicabut otoritas penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan itu mempertimbangkan okupansi penumpang.
“Kami punya beberapa pesawat yang di-grounded dan belum terbang karena demand-nya belum ada untuk mengoperasikan semua pesawat. Kami akan mengoperasikan pesawat berbasis asaz prioritas dan kebutuhan,” kata Irfan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 20 November 2020.
Pencabutan larangan terbang Boeing 737 Max sudah ditandatangi Kepala FAA Steve Dickson pada Rabu, 18 November.
Bersamaan dengan itu, FAA merilis rincian akhir dari rekomendasi perangkat lunak, sistem, dan peningkatan pelatihan yang harus diselesaikan Boeing serta maskapai penerbangan sebelum mengangkut penumpang.
Saat ini, Garuda Indonesia hanya memiliki satu armada Boeing 737 Max 8. Irfan mengatakan perseroan masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan terkait izin terbang armadanya itu. Perusahaan pun perlu melakukan komunikasi dengan pabrikan pesawat lebih lanjut.