TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) hingga kini masih belum mendapat sosialisasi mengenai rencana penghapusan bahan bakar minyak berjenis Premium, khususnya di Jawa, Madura, dan Bali, per Januari 2021.
"Sampai saat ini kami masih belum disosialisasikan mengenai penghapusan premium, jadi kami belum ada wacana mengenai penghapusan premium," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Juan Tarigan, kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.
Hiswana Migas, kata Juan, siap mendukung kebijakan pemerintah apabila pun akan menghapus Premium pada tahun depan. Ia meyakini bahwa kebijakan pemerintah pasti sudah memperhatikan sisi bisnis maupun sosial. "Jadi tidak ada masalah," tuturnya. Berdasarkan data Hiswana Migas, Juan mengatakan konsumsi Premium di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tinggal 14 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium.
"Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November 2020.
Namun, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru membantah kabar akan dihapusnya bahan bakar minyak Premium, khususnya di area Jawa, Madura, dan Bali, pada 2021 mendatang.