TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan kelanjutan penelitian tentang dugaan monopoli perusahaan freight forwarding (jasa pengangkutan dan pengiriman) ekspor benih lobster atau bibit bening lobster (BBL) pada awal Desember.
“Awal Desember akan ditentukan apakah bisa lanjut lidik atau bahkan diperpanjang penelitiannya,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 November 2020.
Deswin mengatakan penelitian awal KPPU membutuhkan waktu sekitar 30 hari atau satu bulan. Perkembangan penelitian tersebut belum dapat disampaikan lantaran masih terlalu awal.
Namun Deswin memastikan penelitian perkara oleh KPPU berfokus pada penentuan pasar, pelaku usaha yang diduga terlibat, dan perilaku yang ditimbulkan oleh adanya dugaan monopoli itu. “Sasarannya ke minimal satu alat bukti untuk bisa diteruskan ke penyelidikan,” ujar Deswin.
Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik.