TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani nota kesepahaman mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$ 750 juta.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia, Luhut Pandjaitan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 November 2020.
MoU tersebut, kata dia, menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta.