TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatangan perjanjian utang senilai 550 juta euro atau setara Rp 9,1 triliun untuk Indonesia.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara terpisah di Kantor bank pembangunan Jerman KfW, Frankfurt dan di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 14 November 2020. "Menyesuaikan dengan kondisi pandemi," tulis Kedubes Jerman dalam laman resminya di Facebook, Selasa, 17 November 2020.
Berdasarkan unggahan tersebut, penandatanganan pinjaman itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Bapak Luky Alfirman dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East and South East Asia KfW, Florian Sekinger.
Pinjaman tersebut, menurut Kedubes Jerman, adalah bantuan untuk terus mendukung para mitranya, salah satunya Indonesia, dalam menghadapi pandemi Covid-19. Seperti diketahui, saat ini pagebluk telah berjalan lebih dari sembilan bulan dan masih menjadi tantangan di level global.
Selain mendukung perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, kerja sama pembangunan Jerman berkontribusi terhadap Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II, yang terdiri atas langkah-langkah penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan terarah untuk kelompok rentan.
Baca: Utang Luar Negeri Indonesia USD 408,5 Miliar pada Triwulan III 2020