Dia menuturkan pemerintah memiliki perjalanan panjang untuk menghapuskan timbal dari bensin. Sejak dicanangkan presiden dan menteri KLHK saat itu, baru 10 tahun kemudian yaitu pada 1 Juli 2006, seluruh Indonesia bebas bensin bertimbal.
Dalam kesempatan terpisah, Penanggung Jawab Sementara VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.
Selain edukasi, menurut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Program Langit Biru, kata Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik," ujar Heppy.
Baca: Di Pertamina Rapat hingga Empat Kali Sepekan, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut