Namun demikian, Wimboh juga menekankan bahwa hal ini pun berkaitan dengan tingkat literasi keuangan digital di Indonesia masih rendah, hanya 35,51 persen, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19 persen.
Melengkapi keterangan Wimboh, Kepala Eksekutif Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani menekankan bahwa gap pemahaman terhadap produk dan inovasi memang memperbesar potensi fraud.
Oleh sebab itu, Triyono menekankan tiga tips penting meningkatkan awareness, yaitu mana-mana saja data sensitif yang tidak boleh kita berikan, apakah suatu platform yang ingin kita gunakan resmi, dan lapor call center OJK apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun ISED mengungkap riset terhadap 270 anak muda dari 24 provinsi di Indonesia, yang membuktikan bahwa sebenarnya keterbukaan dan kepercayaan terhadap fintech terbilang baik.
Pasalnya, sebanyak 76 persen responden merasa dimudahkan oleh teknologi, separuhnya mengatakan tanpa kendala, dengan 23 persen responden memang menjalankan bisnis online.
Sementara untuk tingkat kepercayaan dalam memberikan data, kepercayaan terhadap marketplace mencapai 32 persen, aplikasi uang digital 42 persen, internet atau mobile banking 66 persen, sementara tidak percaya sama sekali hanya 9 persen.
BISNIS
Baca juga: OJK Siapkan Aturan Mitigasi Industri Fintech, Tak Seketat Perbankan dan Asuransi