Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Pastikan Tak Bisa Ganti Uang Nasabah Rp 22 Miliar yang Lenyap di Maybank

image-gnews
Logo Maybank. dok.Maybank
Logo Maybank. dok.Maybank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, Muhammad Yusran, menyebutkan pihaknya tidak dapat bertanggungjawab atas raibnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Lunardi atau Winda Earl senilai Rp 22 miliar. Pasalnya, hingga kini Maybank masih beroperasi secara normal. 

Sesuai Undang-undang, kata Yusran, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila terdapat bank yang dicabut izin usahanya. "Dalam kasus Winda, LPS tidak berwenang melakukan penjaminan simpanan karena bank Maybank masih beroperasi secara normal," katanya ketika dihubungi, Selasa, 17 November 2020.

Lebih jauh, Yusran menjelaskan, LPS hanya menjamin dana simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar. Dalam penjaminannya, LPS pun akan melihat banyak ketentuan sebelum mengganti uang nasabah dari bank yang telah dicabut izinnya.

Sebelumnya diberitakan Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku tabungan yang nilai totalnya lebih dari Rp 22 miliar lenyap di Maybank. Awal mulanya dia membuka rekening koran di Maybank pada 2014 lalu dan tidak pernah diotak-atik.

Winda Earl yang juga atlet e-sport ini memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

Sementara itu, kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pihaknya mengendus banyak kejanggalan dalam tuntutan korban kepada perseroan Pertama, dana tabungan Winda yang sepenuhnya berasal dari ayahnya Herman Gunardi tersebut tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM, dan justru membiarkan tersangka yakni Kepala Cabang Bank Maybank untuk memegangnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

20 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

44 hari lalu

ATM dan minimarket yang dibobol kawanan pencuri di Sawangan, Depok, Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

Pencuri yang melakukan pembobolan ATM itu juga mengambil barang di minimarket, seperti rokok, kosmetik dan coklat yang berada di area kasir.


Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

48 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

Kejari Depok telah menerima resmi SPDP dari penyidik kriminal khusus Polres Metro Depok kasus ilegal akses pembayaran Kereta Commuter Indonesia (KCI).


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

49 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

56 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.


Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

58 hari lalu

Ilustrasi toko agen beras Sejahtera Abadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ANTARA
Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.


BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

19 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Dua Bulan Empat BPR Dilikuidasi, OJK Terus Periksa Semua Kesehatan BPR

OJK masih memeriksa seluruh BPR, sehingga belum bisa memastikan berapa jumlah BPR yang akan dilikuidasi atau menjadi pasien OJK dan LPS.