TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih membahas pemberian sejumlah stimulus untuk meningkatkan keekonomian lapangan migas. "Sejak pertengahan tahun dibahas intensif hingga hari ini, masih butuh waktu," ujar Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih, Senin 16 November 2020.
Sejak Covid-19 merebak dan membuat harga minyak anjlok di awal tahun, SKK Migas mengusulkan sembilan stimulus untuk investor hulu migas. Salah satu yang sudah terealisasi adalah penundaan pencadangan biaya pasca-operasi di semua wilayah kerja.
Pemerintah juga telah menerbitkan payung hukum untuk pembebasan biaya sewa barang milik negara hulu migas serta penundaan atau pengapusan PPN LNG. Sementara insentif lain seperti misalnya tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. "Lamanya pemberian insentif juga termasuk dalam diskusi untuk implementasinya," kata Susana.
SKK Migas berharap stimulus ini membantu arus kas perusahaan sehingga tak menghambat investasi. SKK Migas tengah berupaya menarik lebih banyak investasi untuk mewujudkan target produksi 1 juta barel per hari.
"Untuk ada giant discovery, butuh investasi yang masif dan kegiatan yang agresif," ujar Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman. Tentu saja, menurut dia, investasi tak akan datang hanya dari insentif. Pemerintah perlu memberikan kepastian hukum serta keterbukaan data.