TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) berencana mengajukan perpanjangan konsesi beberapa ruas tol Trans Sumatera kepada pemerintah khususnya yang memiliki potensi memberikan keuntungan untuk memperkuat struktur modal perusahaan.
“Kami ajukan 70 tahun tapi sekarang ada peraturan sampai 50 tahun. Kalau kami sampai 70 tahun,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto ketika rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, perpanjangan konsesi dilakukan karena pihaknya menghadapi kendala ketika ingin menjual kepada pihak ketiga mengingat persentase imbal hasil bagi ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) dinilai terlalu kecil.
Meski EIRR kecil, lanjut dia, lalu lintas sudah ada misalnya di ruas tol Bakauheni-Palembang dan Pekanbaru-Dumai.
Konsesi, kata dia, akan diberikan kepada pihak lain agar BUMN ini mendapatkan dana yang rencananya untuk restrukturisasi pinjaman. “Memang tahun ini kami sudah carikan CDS (Cash Deficiency Support/fasilitas pinjaman),” katanya.
Ia menyebutkan BUMN ini mendapatkan CDS dari Bank Mega dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, Budi tidak memberikan detail besaran rencana CDS tersebut.