TEMPO.CO, Jakarta - Program subsidi gaji untuk puluhan juta pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan terus berjalan. Tiga bulan program ini berjalan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 24 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran subsidi gaji ini telah dipercepat pada termin kedua yang sedang berjalan (November-Desember 2020). Sebab, sudah ada data penerima subsidi gaji di termin pertama (September-Oktober 2020) yang sudah bersih.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19” kata Ida dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 November 2020.
Di hari yang sama, dia mengumumkan pencairan subsidi gaji termin kedua. Kali ini, totalnya yaitu sebesar Rp 3,77 triliun untuk 3,1 juta pekerja penerima (khusus untuk tahap atau batch ketiga).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja. Mereka mendapat tambahan uang Rp 2,4 juta. Rp 1,2 juta pada termin pertama dan Rp 1,2 juta lagi pada termin kedua.
Adapun rinciannya sampai hari ini yaitu sebagai berikut: