TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan sulitnya mengejar target pendapatan negara bukan pajak atau PNBP di masa pandemi Covid-19. Sebab, operasional angkutan umum, terutama kereta api dan udara, mengalami penurunan kinerja yang signifikan.
“Memang agak dilematis di masa Covid-19 ini karena memang kereta api dan udara itu sama sekali lumpuh,” ujar Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Budi Karya mencontohkan operasional angkutan udara hanya dapat mencapai rata-rata okupansi 15 persen pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi yang sama juga dirasakan angkutan kereta api yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Rendahnya pergerakan penumpang angkutan umum, selain karena minat perjalanan yang melorot, juga didorong oleh pembatasan kapasitas angkut. “Okupansi sempat kami batasi 50 persen,” kata Budi Karta.
Pendapatan negara dari sektor transportasi akhirnya hanya mengandalkan angkutan dari sisi laut yang mayoritas didominasi lalu-lintas logistik.
Menurut Budi Karya, negara masih bisa memperoleh sumber tambahan dari penyesuaian biaya sandar kapal di pelabuhan swasta seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.