TEMPO.CO, Yogyakarta - Penutupan akses masuk ke Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor diputuskan hanya dilakukan pada sore hingga malam hari setelah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai hasil evaluasi pelaksanaan uji coba pedestrian Malioboro yang dilakukan selama dua pekan sejak awal November.
“Kendaraan bermotor dilarang masuk Malioboro dari pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin, 16 November 2020.
Sedangkan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Malioboro, lanjut dia, tetap akan diberlakukan searah sesuai dengan penerapan arus kendaraan yang dilakukan selama uji coba.
Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram diberlakukan searah ke utara, Jalan Pasar Kembang diberlakukan searah ke barat, Jalan Suprapto diberlakukan searah ke selatan, dan Jalan Peta diputuskan tetap diberlakukan dua arah.
Menurut dia, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan hasil kajian dari Pemerintah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan komunitas.