TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Isa Rachmawarta menyatakan pihaknya menambah alokasi penyertaan modal negara (PMN) tahun ini untuk dua BUMN dan satu lembaga.
“Sebetulnya sudah disampaikan untuk kebutuhan korporasi dan tambah modal bagi BUMN atau lembaga yang ditugaskan untuk penjaminan korporasi,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 16 Oktober 2020.
Isa menyatakan hal tersebut dilakukan melalui penerbitan Keputusan Menteri Keuangan/KMK No.500/2020 yang baru ditetapkan pada pekan lalu. “Secara spesifik KMK 500 baru dibicarakan itu mungkin karena memang baru ditetapkan minggu lalu,” ujarnya.
Isa merinci tambahan alokasi PMN akan dilakukan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PII (Persero) sebesar Rp1,57 triliun, PT Bio Farma (Persero) Rp2 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.
“Kami merencanakan untuk menambahkan PMN untuk LPEI dan PII karena keduanya diminta untuk menjalankan penjaminan untuk korporasi,” katanya.