TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengatakan Kementerian Keuangan berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bersifat non-tunai pada tahun depan.
“Ini adalah yang pertama untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya,” kata Isa dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 6 November 2020.
Isa mengatakan hal ini dilakukan karena Kementerian/Lembaga (K/L) sering membangun atau membeli sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan.
“Nah ini serah terimanya ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal kepada BUMN tersebut,” ujarnya.
Isa menyebutkan yang harus diselesaikan adalah di PT PLN (Persero) sebanyak Rp 872,4 miliar yaitu merupakan barang-barang yang dibangun oleh Kementerian ESDM.
Kemudian PT Pertamina (Persero) yaitu berupa pompa bahan bakar pesawat di Pelabuhan Udara Juanda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan akan diserahkan ke Pertamina sehingga menjadi aset Pertamina.