TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah berhasil mengeksekusi Rp474,9 triliun atau 67,1 persen dari total Rp708 triliun investasi mangkrak yang tidak bisa terealisasi dalam empat tahun terakhir.
"Satu tahun kami masuk ke BKPM, kami mulai selesaikan satu per satu dari persoalan yang ada. Alhamdulillah, dari Rp708 triliun tersebut, sebanyak Rp474,9 triliun mampu tereksekusi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam dialog virtual dalam Australia-Indonesia Business Council (AIBC) dari Jakarta, Senin 16 November 2020.
Bahlil menuturkan sejak diangkat memimpin BKPM pada 2019 lalu, dirinya menemukan ada Rp708 triliun investasi yang tidak kunjung terealisasi meski sudah resmi masuk ke Tanah Air.
Ratusan triliun investasi itu tidak kunjung terealisasi karena tiga masalah utama, yakni egosektoral kementerian/lembaga, adanya tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga masalah tanah yang mahal.
Menurut Bahlil, ketiga masalah itu menyebabkan lamanya proses perizinan bagi para investor yang akan merealisasikan investasinya di Indonesia. Padahal, menurut dia, sebagai mantan pengusaha, hanya ada empat hal yang dibutuhkan pengusaha yakni kemudahan, transparansi, efisiensi dan kecepatan.