TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan langkah pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM bersubsidi) atau Premium pada Januari 2021 hanya formalitas. Sebab, kebijakan ini telah menjadi tujuan lama yang pelan-pelan sudah direalisasikan.
“Memang itu diniatkan sudah lama dan sistematis. Faktanya Premium sudah sulit ditemukan di SPBU terutama Jawa, Madura, dan Bali,” kata Bhima saat dihubungi, Senin, 17 November 2020.
Bhima menilai tanpa wacana penghapusan BBM Premium pada 2021, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah mengurangi distribusi bahan bakar bersubsidi ini dalam beberapa tahun terakhir. Dia menganggap kebijakan tersebut memaksa masyarakat memilih BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
“Dengan dalih masyarakat sudah mampu menggunakan BBM non-Premium,” ucapnya.
Menurut Bhima, semestinya pemerintah dan Pertamina menunda wacana penghapusan BBM Premium secara total di tengah krisis. Kebijakan tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat kelas menengah rentan miskin semakin terjepit.
Apalagi, tutur dia, penghapusan BBM Premium tak juga dibarengi dengan penurunan harga BBM non-subsidi ditengah anjloknya harga minyak dunia. Kondisi ini akan berimbas pada makin melemahnya daya beli masyarakat kelompok terbawah.