Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BPJS Kesehatan Bicara Soal Pendapatan dari Pajak Rokok

Reporter

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan pihaknya bertujuan untuk terus menjamin keberlangsungan finansial dari badan tersebut. Oleh karena itu BPJS Kesehatan menjalankan Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mewajibkan adanya alokasi pajak rokok untuk Jaminan Kesehatan Nasional.

Meskipun begitu, Fachmi tidak ingin mengkotak-kotakkan sumber pendapatan JKN. Dia pun menyatakan bahwa semua sumber pendapatan akan ditindaklanjuti dan dioptimalkan penarikannya. "Kami BPJS Kesehatan tidak ingin terlalu terjebak dalam konteks membelah-membelah [sumber pendapatan] itu, soal anggaran pendapatan dan belanja daerah [APBD] dari mana. Kalau aturannya sudah ada [terkait alokasi pajak rokok] kami tinggal tindak lanjut saja," ujar Fachmi dalam wawancara khusus yang dikutip Bisnis.com, Ahad, 15 November 2020.

Dia menilai penarikan sumber pendapatan dari pajak rokok yang belum optimal merupakan masalah teknis. BPJS Kesehatan pun, menurutnya, akan fokus meningkatkan pendapatan dan mengumpulkannya dalam pooling fund dari seluruh sumber, seperti anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBN), APBD, pajak, cukai, dan lainnya.

"Yang dibayangkan kan iurannya terbayar," ujarnya.

Berdasarkan Perpres 82 Tahun 2018, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sebagian pajak rokok untuk penyelenggaraan JKN, yakni sebanyak 75 persen dari 50 persen penerimaan pajak rokok. Namun, sejak pelaksanaannya, dana yang terkumpul belum pernah memenuhi ketentuan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2018, pemerintah memproyeksikan pajak rokok sebesar Rp 15,3 triliun dan 50 persen di antaranya sebesar Rp 7,65 triliun, dengan perhitungan 75 persen dari jumlah tersebut artinya terdapat Rp 5,73 triliun yang seharusnya masuk ke kantong JKN. Namun, berdasarkan laporan keuangan 2018 BPJS Kesehatan, pendapatan pajak rokok tercatat hanya senilai Rp 682,38 miliar. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

8 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

7 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

2 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.