TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Wirausaha Perlengkapan Pernikahan Andie Oyong mengatakan pemerintah harus berlaku adil terhadap pengusaha yang bergerak di bidang event organizer pasca-pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, digelar. Dia meminta pemerintah, khususnya Pemerintah DKI Jakarta, menaikkan kapasitas resepsi menjadi 50-100 persen.
“Kalau ada sebuah kelonggaran, berarti semua bisa memperoleh hak yang sama untuk membuat acara pernikahan. Kami minta lampu hijau dari pemerintah,” katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 November 2020.
Baca Juga: Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Pengusaha: Pemerintah Ambigu, Inkonsisten
Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Syarifah Najwa, dengan pria bernama Irfan Alaydrus pada Sabtu petang, 14 November. Acara tersebut berbarengan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihelat di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, dan menghadirkan massa berjumlah besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana membagikan 20 ribu masker bagi tamu acara itu.
Sesuai dengan isi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 372/SE/2020, acara pernikahan hanya dihadiri oleh 25 persen tamu dari total kapasitas. Andie kecewa lantaran pemerintah tak memberlakukan aturan yang sama untuk acara Rizieq.
Dia pun berniat segera melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan kapasitas tamu pernikahan setelah tenggat masa PSBB transisi berakhir pada 22 November. “Entah (PSBB transisi) diperpanjang atau tidak, kami minta ada kepastian setelah 22 November nanti,” katanya.
Di samping itu, Andie meminta pemerintah konsisten menerapkan aturan protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat. Dia berharap aturan yang telah disusun tidak berlaku tebang pilih.
“Muncul rasa ketidakadilan. Apakah peraturan ini hanya berlaku untuk kelompok tertentu? Lalu prinsip kemanusiaannya bagaimana?” ucapnya.