TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Kendati dilanjutkan, besaran BST lebih kecil dibandingkan sebelumnya yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya, BST disalurkan dengan nilai Rp600.000 dan Rp300.000 per KPM.
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari, dikutip dari Antara, Jumat 13 November 2020.
Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Menurutnya, pemangkasan besaran BST mempertimbangkan beberapa hal antara lain supaya bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang semakin berkurang di tengah masyarakat.