TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk mediasi kasus pembobolan tabungan nasabah PT Maybank Indonesia secara perdata.
"Ini tupoksinya OJK. OJK jangan pasif dan lamban. Harus pro aktif untuk turun tangan," kata Tulus saat dihubungi, Jumat, 13 November 2020.
Selain itu, YLKI juga meminta Kepolisian RI atau Polri untuk mempercepat proses penyidikan. "Sehingga lebih fair," ujarnya.
Kasus Maybank terkuak saat atlet e-sport, Winda Lunardi atau Winda Earl, melaporkan kasus hilangnya uang tabungan sebesar Rp 20 miliar. Mulanya, Winda dan ibunya, Floretta, membuka tabungan berjangka di Maybank Cipulir, Jakarta Selatan pada 2015.
Ia diiming-imingi Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT untuk membuka tabungan berjangka dengan keuntungan bunga 10 persen. Winda lalu menyetor modal atas namanya sebesar Rp 15 miliar dan rekening atas nama ibunya Rp 5 miliar.
Pihak Maybank dan Winda saling berbeda pendapat soal hilangnya uang tersebut. Bahkan kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea mengajak nasabah beragumen secara live di televisi.
Tulus Abadi menilai ajakan itu merupakan bentuk gertakan. "Itu gaya pengacara, main gertak," kata dia.
Baca: YLKI Usulkan Penundaan Kenaikan Tarif Jalan Tol JORR di Tengah Krisis
HENDARTYO HANGGI