TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya meminta pemerintah menyusun aturan turunan yang menjamin keberlanjutan lingkungan dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dia meminta ada pembentukan komite khusus.
"Kalau bisa ada komite yang berjarak berisi para pakar, tokoh masyarakat sehingga (pemerintah) tak hanya (menampung) kepentingan investor, tapi juga lingkungan," kata dia saat diskusi virtual bersama Greenpeace Indonesia pada Jumat 13 November 2020.
Apalagi sebagai negara dengan produsen minyak sawit dan batu bara terbesar, negara memiliki peran sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca. Di samping itu, Berly menilai pemerintah bisa mempercepat capaian target bauran energi baru terbarukan (EBT).
Realiasi pemanfaatan EBT disinyalir bisa menekan ketergantungan negara terhadap impor energi. “Target Kementerian ESDM (untuk EBT) saat ini yang tercapai baru 9 persen. Agak sulit dan menantang, tapi bukan tidak mungkin,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan komposisi pemanfaatan EBT dalam lima tahun mendatang mencapai 23 persen. Indonesia memiliki potensi sumber energi baru dengan jumlah yang besar, yakni mencapai 400 gigawatt. Dari jumlah itu, baru sekitar 10 gigawatt atau 2,5 persen yang dimanfaatkan.