"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen KKP yang terus menjaga dan mengawal perairan kita," ucapnya.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa jajarannya selalu waspada di lapangan.
"Penangkapan pencuri ikan pada saat momen peringatan Hari Pahlawan ini menunjukkan kesiapsiagaan Ditjen PSDKP yang tidak pernah kendur," ucapnya,
KKP, kata dia, akan selalu mengantisipasi modus operandi para pencuri ikan yang acap kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.
Ia juga menyoroti masih maraknya modus penangkapan ikan ilegal oleh kapal ilegal berbendera asing yang mempekerjakan nelayan Indonesia.
"Kami terus mengimbau nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," katanya.
Total 80 kapal ikan telah ditangkap pada KKP era Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).
Kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.
ANTARA
Baca juga: KKP Tangkap Lagi 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia