TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah memasuki tahapan pengkajian pembebasan lahan. Proyek bendungan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di ibu kota baru.
Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul menuturkan identifikasi lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan sudah rampung.
"Pengukuran ulang lahan warga dan penghitungan tanam tumbuh untuk pembangunan tubuh bendungan telah disetujui masyarakat pemilik lahan," ujarnya saat ditemui di Penajam, Rabu, 11 November 2020.
Ia menjelaskan total lahan yang dibebaskan pada tahap pertama proyek pembangunan untuk konstruksi bendungan mencapai 95 hektare yang terdiri dari sekitar 400 bidang tanah.
Wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk dalam proyek pembangunan untuk konstruksi bendungan meliputi Desa Tengin Baru dan Sukomulyo. Wilayah Desa Argomulyo juga terkena proyek pembangunan untuk areal genangan bendungan.
"Tidak ada lagi masalah terkait pembayaran pembebasan lahan pembangunan tubuh bendungan, pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanam tumbuh karena sudah ditandatangani pemilik lahan," kata Risman Abdul.