TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Tetap Hortikultura Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Karen Tambayong membeberkan sejumlah masalah dalam pengembangan hortikutura di tanah air. Salah satunya menyangkut lahan untuk penanaman.
"Kami tidak punya data di mana kami harus menanam," kata Karen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pertanian DPR di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Bahkan, kata Karen, kesulitan pun dialami oleh investor lokal. Sehingga, mereka harus membeli lahan untuk menanam. Menurut dia, praktik ini berbeda dengan yang terjadi di banyak negara.
Di luar sana, pemerintah membantu penyediaan lahan untuk penanaman tanaman hortikultura untuk dipinjamkan, mulai dari buah dan sayur. "Kami enggak usah deh, asal kami dikasih tahu di mana, caranya gimana kalau untuk menyewa? Semuanya yang fair," kata dia.
Menurut Karen, data ini penting karena ada sebagian pakem yang menyebut tidak ada penanaman di lereng karena akan merusak lahan. Sehingga, kata dia, masalah ini yang harus diselesaikan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria Sofyan Djalil.
Ketika lahan atau kebun sudah ada, masalah belum selesai. Selama ini, Karen menyebut pelaku usaha hortikultura di tanah air tidak memiliki kebun yang cukup besar. Hanya satu perusahaan yang punya yaitu PT Great Giant Pineapple (GPP) di Lampung.