TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea mengatakan semua pihak kasus pembobolan tabungan nasabah Maybank untuk memberikan pernyataan dan pembelaan.
Baca Juga: Kata Winda Lunardi Soal Maybank yang Berencana Gugat Balik
"Saya menyarankan untuk salah satu stasiun televisi untuk mengundang semua pihak yang terkait Maybank. Yaitu Maybank, Hotman Paris sebagai kuasa hukum, pemilik rekening Winda dan kuasa hukummya dan yang paling penting bapaknya Winda harus ikut berdialog dalam siaran live di salah satu TV," kata Hotman dalam akun Instagramnya, Selasa, 10 November 2020.
Dia bersedia berdialog secara live pada jam 7 Selasa malam ini atau besok, Rabu malam.
Adapun kemarin, Maybank dan Winda Lunardi saling melontarkan pendapat soal hilangnya uang atlet e-sport itu sebesar Rp 20 miliar.
Head Financial Crime Compliance National Anti Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Andiko menyebutkan ayah Wulan dengan pimpinan cabang Cipulir (tersangka dengan inisial AT) sudah saling kenal satu sama lain sejak lama.
Hal ini terlihat dari adanya bunga bank yang seharusnya diterima Winda dikirim oleh AT ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda. "Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," ucap Andiko dalam konferensi pers Senin siang yang disiarkan Live di Instagram @maybankind.
Karena banyaknya kejanggalan yang ditemui dalam kasus pembobolan dana ini, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyebutkan kemungkinan ada rencana menggugat balik nasabah. "Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Karena mungkin kami akan gugat balik malah," katanya.
Hotman Paris menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Keanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.
Winda Lunardi kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga oleh pihak PT Maybank Indonesia Tbk. bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya. "Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan kita semua tidak tahu, saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda.
"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka."
Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.
Dia memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui
"Karena itu tabungan masa depan, kita mau simpan. Gak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.