Adapun aksi terakhir pada hari ini sudah digelar sejak pukul 10.30 WIB dan masih berlangsung sampai pukul 13.30 WIB. Sampai sejauh ini, belum ada perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang turun menemui peserta demo.
"Tidak ada yang beri tahu akan menemui peserta," kata Kahar. Tempo juga menanyakan hal ini kepada pihak Kemenaker, tapi belum ada yang merespons.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa substansi UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bertujuan memperbaiki kehidupan pekerja dan bukan sebaliknya. Oleh karena itu, menurut Jokowi, unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan para buruh menolak UU sapu jagat ini terjadi akibat disinformasi dan terpengaruh hoax.
Presiden Jokowi kemudian menyarankan publik menggugat saja ke MK, jika tak sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Ada Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Mensesneg: Kesalahan Teknis, Tak Berpengaruh