Sebelumnya Head Financial Crime Compliance National Anti Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Andiko menyebutkan ayah Wulan dengan pimpinan cabang Cipulir (tersangka dengan inisial AT) sudah saling kenal satu sama lain sejak lama.
Hal ini terlihat dari adanya bunga bank yang seharusnya diterima Winda dikirim oleh AT ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda. "Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," ucap Andiko dalam konferensi pers Senin siang yang disiarkan Live di Instagram @maybankind.
Karena banyaknya kejanggalan yang ditemui dalam kasus pembobolan dana ini, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyebutkan kemungkinan ada rencana menggugat balik nasabah. "Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Kerena mungkin kami akan gugat balik malah," katanya.
Hotman Paris menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Kanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.
Oleh karena itu Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana. Ia juga mengatakan kasus pengosongan rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak 2016. "Menurut pengakuan tersangka (AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?," kata Hotman Paris.
Baca: Pembobolan Dana Nasabah Maybank, Hotman Paris: Uang Tabungan Ludes sejak 2016