TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 13.567 masalah dalam laporan keuangan pemerintah pusat sampai daerah senilai Rp 8,97 triliun selama semester pertama tahun ini. Temuan ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 yang sudah diserahkan BPK kepada DPR pada Senin, 9 November 2020.
BPK berharap pimpinan dan anggota DPR dapat terus mendorong pemerintah pusat menindaklanjuti rekomendasi dari temuan ini. "Sehingga pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik menjadi lebih baik," tulis pihak BPK dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Adapun IHPS I 2020 ini menyangkut laporan keuangan sejumlah instansi pada tahun 2019. Rinciannya yaitu satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Kementerian Lembaga, 1 Bendahara Umum Negara, 1 Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 541 Pemerintah Daerah, dan 4 Badan lainnya.
Ada tiga komponen dalam 13 ribu lebih masalah ini. Pertama dan terbesar menyangkut kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) yang mencapai 6.713 masalah. Kedua yaitu 6.702 masalah menyangkut ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.