Menurut Azharuddin, ke depannya bank syariah hasil merger harus menunjukkan komitmen tetap melayani kebutuhan nasabah skala kecil atau pelaku UMKM. Dia mengingatkan agar bank hasil merger tidak justru hanya fokus menyalurkan pembiayaan ke perusahaan-perusahaan besar.
Selain itu, Azharuddin menyebut tidak khawatir terhadap tudingan akan adanya monopoli bisnis syariah pasca merger nanti. Alasannya, merger ini dilakukan oleh BUMN dan saat ini masih ada banyak pelaku industri perbankan syariah lain yang bisa menjadi pilihan masyarakat.
“Beberapa bulan lalu saya membaca pernyataan ketua persaingan usaha sehat yang berkata bahwa itu (merger bank syariah) tidak masuk kategori persaingan usaha, apalagi yang melakukan adalah BUMN. Kemudian saya pernah mendengar statement Menteri BUMN bahwa proses merger ini tidak akan berdampak pada pemecatan karyawan. Jadi jangan khawatir, pekerja tidak akan dirasionalisasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dikabarkan akan menggenggam saham terbesar atas merger tiga bank syariah perusahaan BUMN. Komposisi kepemilikan saham Mandiri mencapai 51,2 persen.
Sedangkan dua bank BUMN lainnya yang termasuk dalam agenda penggabungan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (BNI), masing-masing mengantongi 17,4 persen dan 25 persen saham. Sementara itu, 2 persen saham digenggam oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI Saham Syariah dan 4,4 persen milik publik.