Penipuan bermula ketika AT menawarkan Winda untuk membuka rekening tabungan berjangka. Padahal, jenis tabungan tersebut tidak tersedia di Bank Maybank.
Setelah Winda membuka rekening, AT kemudian memalsukan data-data atlet e-sport itu. "Dari situ uang yang bersangkutan ditarik dan kemudian diinvestasikan bersama teman-temannya," ucap Awi. Oleh karena itu kini penyidik membuka kemungkinan menjadikan teman-teman AT menjadi tersangka.
Winda akhirnya sadar uangnya raib ketika sedang melakukan penarikan dari rekening tabungan. Ia melihat uang yang tersisa di tabungan hanya Rp 600 ribu, padahal ia memiliki lebih dari Rp 22 miliar.
Saat ini Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana itu kepada pihak kepolisian.
HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA
Baca: Maybank Indonesia Laporkan Pembobolan Rp 20 M Tabungan Atlet E-sport ke Polisi