TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kunci keberhasilan untuk menguatkan ekonomi desa adalah dengan pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) yang baik dan benar.
"Jika BUMDes mampu mengelola potensi ekonomi dan sumber daya dengan baik, maka kesejahteraan pasti tercapai. Saya yakin bahwa BUMDes adalah kunci dalam mempercepat peningkatan ekonomi dari desa," kata Menteri Desa PDTT saat membuka Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes Tahun 2020 di Mataram, NTB, Sabtu.
Menurut dia, ada dua poin penting dikeluarkannya Permendes 13/2020 yang mengatur prioritas penggunaan dana desa pada 2021, yakni penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penguatan segala bentuk kegiatan ekonomi dari desa.
"Maka, salah satu elemen penting dalam penguatan ekonomi desa itu yaitu mengembangkan BUMDes," ujarnya.
Selain itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang didukung dengan berbagai kegiatan pelatihan yang dapat menggali segala potensi pemuda dan masyarakatnya.