Dalam pernyataan resminya, pihak Bombardier telah memulai audit tersebut sejak Mei lalu saat pengadilan tindak pidana korupsi Indonesia memvonis bersalah eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
“Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas kelanjutan audit internal perusahaan dan potensi kerja sam antara kedua pihak secara sukarela,” demikian pernyataan manajemen Bombardier dikutip dari Wall Street Journal pada Jumat, 6 November 2020.
Pihak SFO juga mengkonfirmasi proses investigasi tengah berlangsung dalam pernyataan resminya pada Kamis kemarin. Namun begitu, SFO enggan memberi penjelasan lebih lanjut karena status kasus ini yang masih dalam tahap penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” tutur Irfan pada Jumat, 6 November 2020.
Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia berusaha menegakkan good corporate governance atau GCG seperti arahan pemerintah. GCG berlaku untuk seluruh aktivitas bisnis.
Menurut Irfan, dengan komitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum ini, Garuda Indonesia bisa menjaga lingkungan bisnisnya agar tetap bersih dan transparan. “Ini selaras dengan visi transformasi BUMN,” tuturnya.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Erick Thohir Buka Suara Soal Investigasi KPK Inggris terhadap Dugaan Suap Garuda