Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Terlibat Pilkada Serentak

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Penyertaan Modal Negara Tahun 2021, Target Deviden BUMN Tahun Buku 2020, Pembayaran Hutang Pemerintah Kepada BUMN Tahun 2020 dan Roadmap dan Restrukturisasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Penyertaan Modal Negara Tahun 2021, Target Deviden BUMN Tahun Buku 2020, Pembayaran Hutang Pemerintah Kepada BUMN Tahun 2020 dan Roadmap dan Restrukturisasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan bagi dewan direksi, dewan komisaris, hingga karyawan perusahaan pelat merah terlibat dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020. Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor SE-12/M3U/10/2020 tertarikh 27 Oktober 2020 yang telah ditampilkan secara resmi dalam situs jdih.bumn.go.id.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2020 dan untuk menjaga netralitas BUMN Group sebagai entitas bisnis yang bebas dari kepentingan politik maka perlu ditetapkan ketentuan terkait pencalonan pejabat dan karyawan BUMN Group sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, larangan keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group, serta larangan penggunaan sumber daya BUMN Group dalam kegiatan politik praktis Pilkada dimaksud,” begitulah bunyi pembukaan surat edaran yang diteken langsung oleh Erick Thohir.

Aturan ini sekaligus menganulir beleid sebelumnya, yakni Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-07/MBU/10/2015 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2015. Aturan lama memuat ketentuan pencalonan pejabat dan karyawan BUMN sebagai bakal kepala daerah dan larangan penggunaan sumber daya BUMN dalam kegiatan politik praktis Pilkada serentak.

Adapun dalam aturan anyar, organ BUMN yang terlihat dalam pencalonan Pilkada bakal diberhentikan dari jabatannya. Namun, pihak-pihak tersebut akan tetap mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing perusahaan.

Selain itu, organ BUMN dilarang ikut dan terlibat dalam kampanye Pilkada, baik kampanye secara fisik maupun virtual melalui sosial media. Ketentuan yang sama juga mengatur direksi, komisaris, maupun karyawan BUMN tidak menggunakan anggaran dan fasilitas yang dimiliki perusahaan seperti kendaraan dinas, gedung, ruang aula, lapangan, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan pribadi maupun  keperluan pelaksanaan kampanye Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fasilitas perusahaan dapat digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan Pilkada asalkan memenuhi mekanisme bisnis. Misalnya dengan cara menyewakan fasilitas dengan nilai yang wajar dan berlaku umum.

Pejabat hingga karyawan BUMN pun diminta untuk melaporkan indikasi pelanggaran peraturan perundang-kepada pengawas. Bila terbukti ada pihak-pihak yang melanggar, Kementerian memberikan sanksi sesuai dengan kewenangan Menteri BUMN. Adapun aturan ini berlaku bukan hanya untuk induk perusahaan pelat merah, melainkan anak usaha serta perusahaan lain yang terafiliasi dengan BUMN.

Baca: Erick Thohir Buka Suara Soal Investigasi KPK Inggris terhadap Dugaan Suap Garuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

11 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

17 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 hari lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (PSSI)
Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi penialain soal program naturalisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

Pengamat sepak bola, Mohamad Kusnaeni, dan legenda Timnas, Rully Nere, sama-sama memuji Erick Thohir setelah Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.


Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia masih menyisakan dua pertandingan kandang dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada Juni nanti.


Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

3 hari lalu

Penumpang menunjukkan tiket di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

Terdapat kode dalam tiket kereta api ekonomi. Apa artinya Kode CA, C, P, Q, S, dan Z.


KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

3 hari lalu

Calon penumpang melakukan pembayaran pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. Tiket kereta Lebaran sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

KAI menyatakan program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.