TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan milik Chairul Tanjung, PT Mega Corpora, baru saja mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk. Mega Corpora juga diketahui sedang dalam proses membeli saham PT Bank Bengkulu dan diprediksi akan ada kabar final pada minggu ini.
Dalam pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan proses akuisisi Bank Harda atau BBHI, PT Hakimputra Perkasa akan menjual 3,08 miliar saham miliknya ke PT Mega Corpora. Jumlah saham yang akan dilepas setara 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Harda.
Perjanjian pengikatan jual beli itu telah ditandatangani pada 16 Oktober 2020. Setelah penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham, seluruh saham yang diperjanjikan tidak dapat diperjualbelikan sampai dengan tanggal yang disepakati. Pengambilalihan perseroan akan dilakukan melalui transaksi di pasar negosiasi di BEI setelah diterimanya izin dari OJK.
Adapun rencana pengambilalihan ini membuat pengendalian perseroan beralih kepada Mega Corpora. Rencana ini masih dalam proses pelaksanaan persetujuan RUPSLB sabagai salah satu syarat untuk memperoleh izin OJK.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan komitmen dari Chairul Tanjung melalui Mega Corpora sudah jelas seperti yang disebutkan dalam keterbukaan informasi. Bahkan, rencana ke depan emiten berkode BBHI ini akan didorong menjadi bank digital yang mampu menggarap segmen ritel.
"Mereka mengatakan bank ini tetap dioperasikan menjadi digital banking," kata Slamet, Selasa, 3 November 2020.
Sementara itu, terkait rencana membeli saham Bank Bengkulu, Mega Corpora telah melakukan pemaparan di depan pemegang saham bank tersebut pada pertengahan September kemarin. Mega Corpora juga telah melakukan due diligent.